Mendikbud: UN 2012 Tetap Digelar

Ujian Nasional (UN) Tahun 2012 akan tetap digelar, demikian disampaikan oleh Mohammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Dijelaskannya, yang menjadi persoalan utama bukanlah perdebatan mengenai digelar atau tidak digelar Ujian Nasional (UN). Namun lebih pada bagaimana meningkatkan pelaksanaan UN yang lebih baik.

"Perdebatan sudah selesai, dan UN halal untuk dilaksanakan," kata Muhammad Nuh di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di Jakarta, Rabu (30/11/2011), sebagai mana dilansir Blog MI Tarbiyatusy Syubban Kalimulyo dari Kompas.com.

Menteri-Pendidikan-dan-Kebudayaan

Dikatakan juga oleh Muhammad Nuh, ada empat hal penting yang menjadi fokus utama agar pelaksanaan UN dapat berjalan dengan baik dan kredibel, yaitu:

  1. Harus dijamin dan diupayakan semaksimal mungkin tingkat keamanan dan kerahasiaan naskah soal UN.
  2. Harus ditingkatkan ketepatannya. Baik itu dari sisi distribusi ketepatan waktu, ketepatan jumlah, dan ketepatan naskah yang akan diujikan.
  3. Jaminan kelancaran pada saat pelaksanaannya.
  4. Meningkatkan sistem evaluasinya. Karena proporsi kelulusan UN menggunakan 60:40, maka harus dipastikan nilai sekolah benar-benar murni hasil dari siswa yang bersangkutan.

"Ketika empat itu hal sudah dilaksanakan, maka UN akan berjalan lebih baik. Berkali-kali saya tegaskan, kelulusan UN tetap ditentukan oleh satuan pendidikan yang didasarkan atas hasil ujian sekolah, kelakuan anak baik, dan hasil UN," tandasnya.

Kapan UN 2012 Dilaksanakan?

Untuk pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun jadwal pelaksanaannya sebagai berikut:

  • Tingkat SMA/MA pada 16-19 April 2012 dengan UN susulan pada 23-26 April 2012
  • Tingkat SMP/MTs dan SMPLB pada 23-26 April 2012 dengan UN susulan pada 30- 4 Mei 2012.
  • Tingkat SD/MI/SDLB pada 7-9 Mei 2012 dengan UN susulan pada 14-16 Mei 2012.

Hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK akan diumumkan pada 24 Mei 2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB dan SMALB pada 2 Juni 2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi.

disadur dari: edukasi.kompas.com/read/2011/11/30/17041194/Mendikbud.Halal.UN.2012.Tetap.Digelar

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa santun

أحدث أقدم